Pengumuman Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Praya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah akan segera membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Pendaftaran akan dibuka secara resmi dalam waktu dekat, dan Bawaslu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses ini
Syarat utama untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, serta tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam Pemilihan Kepala Daerah
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan cara pendaftaran akan diumumkan melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Tengah serta berbagai saluran informasi lainnya
Masyarakat yang berminat diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Silahkan cek jadwal penerimaan calon PTPS melalui gambar di bawah ini:
Penulis : Dwi HJ
Editor: Dwi HJ