Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu; Bawaslu NTB Gelar Workshop Penggunaan Sigap Lapor
|
Selasa, 28 Februari 2023
\n\n\n\n
Poto: Dokumentasi Humas Bawaslu NTB, Poto Bersama Peserta dan Tim Pasilitasi Workshop 28/02/23\n\n\n\nBawaslu Loteng- Bawaslu Provinsi NTB menggelar Workshop tata cara penginputan data penanganan pelanggaran Pemilu pada aplikasi SigapLapor.
\n\n\n\nWorkshop yang digelar di Sekretariat Bawaslu NTB itu diikuti oleh operator SigapLapor Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB. Kegiatan tersebut dibimbing langsung oleh Tim Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran, Selasa, 28/02/23.
\n\n\n\nKordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu NTB Suhardi,MH. dalam sambutannya menyampaikan, SigapLapor hadir untuk memenuhi kebutuhan Bawaslu dan tuntutan masyarakat akan layanan penanganan pelanggaran yang cepat, murah, sederhana, dan mudah diakses.
\n\n\n\n"Aplikasi ini mempermudah kita dalam mengelola data penanganan pelanggaran, oleh karena itu penting bagi kita untuk memahami bagaimana menggunakannya dengan baik" katanya
\n\n\n\nDalam kegiatan tersebut, tim pasilitasi dari Bawaslu RI membimbing langsung semua operator terkait tata cara pembuatan akun pelapor/penemu, tata cara penginputan laporan/temuan, kajian awal, hingga hasil tindaklanjut dari laporan/temuan pelanggaran pemilu yang dipimipin/
\n\n\n\n"Pelapor dapat menyampaikan laporannya melalui SigapLapor dan dapat memantau proses penanganan laporannya. Tidak hanya pelapor, tapi masyarakat umum juga dapat mengetahui pelanggaran apa saja yang sedang dan sudah ditangani oleh Bawaslu se-Indonesia" Kata Agharid Jilan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi kepada Humas Bawaslu Lombok Tengah.
\n\n\n\nSigapLapor secara resmi sudah diluncurkan sejak bulan Oktober 2022 silam, dan juga termasuk dalam mekanisme penanganan pelanggaran pada Perbawaslu No. 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
\n\n\n\nHumas Bawaslu Lombok Tengah
\n"