Rakoor Pengawasan Tahapan Pilkada Dalam Masa Pandemi Covid 19
|
22 September 2020
\n\n\n\n
\n\n\n\nPraya, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rakoor Tahapan Pemilihan, Rabu (22/09/).
\n\n\n\nPukul 14.55 Wita Rapat Koordinasi tersebut di mulai dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kab. Loteng Bq. Husnawati S.pd.MPd. sekaligus sebagai moderator.
\n\n\n\nKetua KPU Kab. Loteng Lalu Darmawan sebagai narasumber menjelaskan, Bahwa hari ini KPU sedang melaksanakan tahapan akhir proses tentang dukungan syarat perbaikan atau verifikasi administrasi terakhir masing masing Bapaslon.
\n\n\n\nKemudian akan melakukan pengumuman melalui Website (pada tanggal 23 September 2020 pukul 09.00 WITA di laman website KPU) dan papan pengumuman, "artinya tidak ada pengumpulan massa dalam pengumuman penetapan maupun pencabutan nomor urut untuk mematuhi Protokol Covid 19" Jelasnya.
\n\n\n\nKoordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Lalu Fauzan Hadi menyampaikan beberapa hari yang lalu kita pernah bersama di Polda NTB membahas tentang Pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid 19 di wilayah NTB.
\n\n\n\nDari 270 daerah yang melaksanakan pilkada di Indonesia 75 bakal calon di 31 daerah belum mengumpulkan hasil Swab, kita semua harus hati hati dan harus menaati standar Kesehatan protokol Covid 19 guna mencegah penularan Covid di masa pandemi Covid 19.
\n\n\n\n"Dalam pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid 19 ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu ketika terjadi pelanggaran terkait dengan protokol Covid 19 maka akan dilakukan teguran sampai dengan tiga kali,"artinya apabila di langgar maka akan dikenakan sangsi hukuman oleh pihak penegak hukum" Tegas Fauzan.
\n\n\n\nTahapan potensial terjadi pada saat pilkada yaitu pada saat pendaftaran , pengumuman kelulusan calon, masa kampanye dan pada saat pencoblosan dan penghitungan serta ada beberapa hal penting dalam mengikuti tahapan tahapan pilkada yaitu
\n\n\n\n1). Melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak dan/atau kerumunan seperti rapat umum, konser, arak arakan, dan Iain-Iain, Mendorong terjadinya kampanye melalui media daring.
\n\n\n\n2). Mewajlbkan penggunaan masker, handsanitizer, sabun. dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye.
\n\n\n\n3).Penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016.
\n\n\n\n
\n\n\n\nHadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Provinsi NTB Khuwailid dalam penyampaiannya ada beberapa hal yang penting saya sampaikan pada kesempatan ini terkait dengan Rapat Koordinasi penyelenggaraan pilkada di masa Pandemi Covid 19 ini.
\n\n\n\nDalam penyelenggaraan Pilkada ini tentunya yang bersaing dalam pesta demokrasi ini adalah orang orang terbaik dan memiliki Tim pemenangan serta LO yang yang terbaik juga, artinya apa yang sudah di sampaikan oleh KPU dan Bawaslu sudah kita mengerti dan tentunya kita akan dukung dan laksanakan bersama demi terciptanya situasi yang kondusif pada saat pandemi Covid 19 ini.
\n\n\n\nDan alhamdulillah Kab. Loteng yang dari kerawanan tinggi turun menjadi kerawanan rendah.
\n\n\n\nUpaya yang dilakukan oleh pemerintah ini bermaksud untuk tidak terbentuknya klaster pilkada dan KPU dalam hal ini harus memfasilitasi dalam hal tatap muka serta dalam upaya kegiatan kampanye para Calon melalui media.
\n\n\n\nSaya yakin dan percaya sebagai bagian dari masyarakat Kab. Loteng berkomitmen akan mematuhi Protokol kesehatan demi kelancaran Pilkada ini, Tutupnya.
\n\n\n\nTujuan acara tersebut adalah untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid 19 pada tahapan pemilihan Bupati dan wakil bupati Lombok tengah 2020.
\n\n\n\nAcara tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi NTB, perwakilan dari KPU, Kepolisian, kejaksaan, satgas covid loteng, Kodim, Pol PP, Kesbangpoldagri, Tim Bapaslon, LO partai pengusul dan LO perseorangan.
\n\n\n\n\n"