Sentra Gakkumdu Bawaslu Lombok Tengah Gelar Rakor Pasca Pemilu
|
Rakor Gakkumdu membahas evaluasi penanganan pelanggaran, Kamis (14/03).\n\n\n\nLombok Tengah - Pasca pencoblosan pada Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (14/03).
\n\n\n\nRakor membahas perihal evaluasi penanganan pelanggaran dan tindak lanjut terhadap laporan tindak pidana Pemilu (Tipilu) yang diterima Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah pasca tahapan hitung pungut.
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah menerima beberapa laporan terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi pasca tahapan pungut hitung. Adapun terlapor yang dilaporkan meliputi unsur penyelenggara dan peserta Pemilu.
\n\n\n\nTurut hadir dalam rakor Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq Husnawaty dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Sudirman Haryanto.
\n\n\n\nAdapun peserta rapat yang juga, yaitu perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah dan perwakilan Polres Kabupaten Lombok Tengah.
\n"