Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Musyawarah Hari Kedua Masih Alot

Sidang Musyawarah Hari Kedua Masih Alot
\n

Praya 06 maret 2020

\n\n\n\nProses sidang musyawarah hari kedua, Jum'at 06/03/2020 \n\n\n\n

Praya, Bawaslu Lombok Tengah melaksanakan sidang kedua untuk pemohon sengketa bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amin-Farhan dengan nomor perkara 001/PS.REG/BWSL-LBT/1806/III/20 digelar diruang rapat utama eks kantor Bupati Lombok Tengah pukul 09.30 Wita.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, Jawaban termohon dibacakan oleh ketua KPU Loteng Lalu Darmawan yang menyatakan menolak semua pokok permohonan pemohon.sampai dengan berakhirnya sidang musyawarah pada pukul 12.30 Wita
kedua belah pihak bersikukuh dengan pendirian masing-masing dan belum ditemukan kata sepakat sehingga sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda pembuktian.
Menurut Abdul Hanan selaku Ketua majelis bahwa sidang lanjutan besok akan digelar pukul 09.30 pagi sampai selesai dan hanya ada satu perkara yang akan di sidangkan besok.

\n\n\n\nProses sidang musyawarah hari kedua pemohon sengketa kedua, Pkl 14.00 WITA.\n\n\n\n

Selanjutnya sidang perkara nomor 002/PS.REG/BWSL-LBT/1806/III/20 dengan pemohon Saswadi-Dahrun juga digelar hari ini pukul 15.00 Wita.
Agenda sidang yaitu pembacaan jawaban termohon yang dibacakan oleh Ketua KPU Lalu Darmawan.
Dalam jawabannya termohon menolak seluruh pokok permohonan pemohon.
Seusai pembacaan jawaban Ketua majelis mempersilahkan kepada Pemohon untuk menanggapi jawaban termohon.
Ketua Tim kuasa hukum pemohon meminta waktu untuk menyusun replik tertulis.
Abdul Hanan selaku ketua majelis setelah meminta pendapat anggota majelis dan termohon kemudian disepakati untuk melanjutkan sidang pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2020 pukul 09.30 wita dengan agenda pembacaan tanggapan dari pemohon terhadap jawaban termohon dan pembuktian.

\n"