Sidang Untuk Pembacaan Putusan Dua Perkara Ditunda
|
Kamis 12 Maret 2020
\n\n\n\n
Proses Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa 12 Maret 2020\n\n\n\n
Praya, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar kembali sidang musyawarah pada pukul 14.35 Wita.
\n\n\n\nAgenda pembacaan putusan untuk Bapaslon Amin-Farhan ditunda sampai hari sabtu 14 Maret 2020 dan akan dimulai pada pukul 10.00 Wita.
\n\n\n\nSelanjutnya untuk Bapaslon Saswadi-Dahrun dimulai pada pukul 16.27 Wita.
\n\n\n\nAgenda putusan untuk Bapaslon Saswadi-Dahrun ditunda sampai hari sabtu 14 Maret 2020 dan akan dimulai pada pukul 11.00 Wita.
\n\n\n\n\n"