Terhadap Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Lombok Tengah Berikan Sarper
|
Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Usman Faesal \n\n\n\n\nLombok Tengah - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengatensi secara mendalam terhadap laporan dugaan penggelembungan suara yang terjadi antara suara sah dengan suara partai pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan Praya Tengah dan Jonggat.
\n\n\n\nDalam keterangannya, Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal membenarkan adanya laporan saksi parpol dari PKB dan Perindo terkait adanya indikasi penggelembungan suara.
\n\n\n\n"Kami akan mengecek dulu dan informasikan pada KPU terkait TPS mana saja yang dilaporkan, contoh Dapil 1 dan Dapil 5. Pada laporan itu kami minta untuk penetapan rekapitulasi perolehan suara ditunda," terangnya, Selasa (05/03).
\n\n\n\nMelihat hasil laporan dengan penemuan Bawaslu, diakui penggelembungan suara cukup tinggi sekitar dibawah 500 suara. Oleh sebab itu, Bawaslu melayangkan surat perihal saran perbaikan (sarper) kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah.
\n\n\n\n"Kami telah mengkaji secara mendalam laporan tersebut, dengan kesimpulan adanya perbedaan dalam jumlah suara. Sehingga kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah," lanjutnya.
\n\n\n\nDalam hal ini, KPU Kabupaten Lombok Tengah langsung menindaklanjuti sarper tersebut terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai Nasdem untuk pemilihan anggota DPRD Dapil 8 di Kecamatan Jonggat sebagai terlampir dalam BA KPU tersebut ditemukan ada penggelembungan suara sebanyak 386 yang tersebar di sejumlah TPS di sejumlah desa.
\n\n\n\nBerikutnya di Desa Puyung terdapat di satu TPS yaitu TPS 28. Sarper perbaikan Bawaslu 1 suara dari D Hasil Kecamatan sebesar 9 suara. Setelah dilakukan pencermatan angka 1 dikembalikan lagi. Sehingga didapatkan ada kelebihan 8 suara.
\n\n\n\nSelanjutnya di Desa Barajulat terdeteksi di lima TPS. Sarper Bawaslu 18 suara dari D Hasil Kecamatan sebesar 61 namun hasil pencermatan KPU sendiri suara Nasdem terdapat 23 suara. Lalu di Desa Jelantik, Sarper Bawaslu di dua TPS yaitu TPS 30 dan TPS 33 dimana Sarper Bawaslu sebanyak 5 angka dari D Hasil Kecamatan 19 suara.
\n"