Lompat ke isi utama

Berita

Umar Achmad Seth Beri Bimtek Penanganan Pelanggaran di Sekretariat Bawaslu Lombok Tengah

Umar Achmad Seth Beri Bimtek Penanganan Pelanggaran di Sekretariat Bawaslu Lombok Tengah
\n\nFoto: Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.\n\n\n\n\n

Lombok Tengah - Menjelang Pemilu tahun 2024, Bawaslu terus berbenah dan mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai sengketa dan pelanggaran yang akan terjadi. Oleh karena itu, baik Bawaslu RI, Provinsi, maupun Kabupaten makin gencar melaksanakan pelatihan.

\n\n\n\n

Salah satunya dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Umar Achmad Seth, yang memberikan bimbingan teknis (Bimtek) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (16/09).

\n\n\n\n

Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam melaksanakan penanganan pelanggaran. Dan peserta Bimtek merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat se Kabupaten/Kota pulau Lombok.

\n\n\n\n

Umar menyampaikan bahwa perlu adanya pemahaman bersama setiap Bawaslu di Kabupaten/Kota dalam menangani pelanggaran Pemilu.

\n\n\n\n

"Saya memberikan supervisi supaya penanganan pelanggaran dan seluruh proses Pemilu itu berjalan sama, terutama penanganan pelanggarannya tidak terjadi pola perbedaan pola penanganan," jelasnya kepada Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.

\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n

Selain itu, Bawaslu NTB juga akan melaksanakan Bimtek yang sama untuk Bawaslu Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa. Karena harus ada kesamaan pola penanganan pelanggaran dan seragam, agar tidak terjadi perbedaan.

\n\n\n\n

"Sementara ini, supervisi dilaksanakan di Pulau Lombok dulu, nanti akan dilanjutkan ke Pulau Sumbawa. Supaya pola penanganan pelanggaran dari ujung Bima sampai Lombok ini sama penanganannya," tutupnya. (DHJ)

\n"