Umar Seth Instruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota Maksimalkan Pencegahan
|
\n\n\n\nSumbawa - Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se NTB di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Sabtu (07/10).
\n\n\n\nAcara tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Suhardi. Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hasan Basri. Kemudian Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Umar Seth.
\n\n\n\nUmar menyampaikan bahwa para pimpinan Bawaslu dan jajarannya dalam melakukan pengawasan harus mengedepankan dan maksimalkan upaya pencegahan.
\n\n\n\n"Jangan bosan memberikan himbauan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Sebaiknya berikan saran perbaikan, ketika menyampaikan himbauan atau saran perbaikan harus benar-benar tersampaikan ke penerimanya dan semua harus terdokumentasi dengan baik," serunya.
\n\n\n\nMenurut Umar, diperlukan upaya penyeragaman pola penanganan pelanggaran. Hal ini agar tidak terjadi perbedaan penanganan pelanggaran yang terjadi di setiap Kabupaten/Kota.
\n\n\n\n"Hendaknya Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menangani pelanggaran serupa, maka harus seragam pola penanganannya agar tidak ada penanganan yang berbeda di Bawaslu Kabupaten satu dan lainnya," tegasnya.
\n\n\n\nSebagai informasi tambahan, pada acara tersebut Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah diwakili oleh Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq Husnawaty.
\n"