Undang Cawapres, Bawaslu Lombok Tengah Lakukan Pencegahan ke Ponpes Darul Atqia
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal (kiri) dan Abdul Muis (belakang kiri) beserta staf lakukan pencegahan di Ponpes Darul Atqia, Kamis (21/12)\n\n\n\nLombok Tengah - Rencana kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD ke Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, menjadi atensi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.
\n\n\n\nMahfud MD dijadwalkan akan mengisi acara Istighosah pada tanggal 25 Desember 2023 nanti, dan memberikan orasi Kebangsaan.
\n\n\n\nAnggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal dan Abdul Muis melakukan kunjungan ke Ponpes Darul Atqia dalam rangka pencegahan terhadap potensi pelanggaran, Kamis (21/12). Selain itu, staf Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Panwascam Jonggat, dan PKD ikut dalam rombogan.
\n\n\n\nPada kunjungan tersebut, anggota Bawaslu dan rombongan disambut langsung oleh Pimpinan Ponpes Darul Atqia, TGH. Supardi Ramli Ar-Remeni.
\n\n\n\nUsman Faesal selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, memberikan imbauan pencegahan kepada Pimpinan Ponpes, Usman meminta agar pihak penyelenggara mematuhi aturan.
\n\n\n\n"Kami datang kesini untuk memberikan imbauan, agar nanti acara Istighosah yang akan dihadiri oleh Cawapres Mahfud MD tidak terjadi pelanggaran," tuturnya.
\n\n\n\nHal senada juga disampaikan oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Abdul Muis bahwa kedatangan Bawaslu ke Ponpes untukmemastikan tidak ada kampanye pada acara Istighosah.
\n\n\n\n"Tujuan kami memastikan pada acara Istighosah nanti tidak ada ajakan kampanye," serunya.
\n\n\n\nDemi menghindari kemungkinan terjadi pelanggaran, Abdul Muis juga meminta lokasi Istighosah tidak berada dalam area Ponpes.
\n\n\n\n"Guna menghindari terjadi pelanggaran nanti, kami juga memastikan lokasi acara agar tidak berada dalam Pondok Pesantren," sambungnya.
\n\n\n\n
\n\n\n\n\n"