Usman Faesal Beri Arahan Kepada Saksi Parpol
|
Pelatihan saksi parpol diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Pujut di Aula Kantor Camat Pujut, Jumat (09/02).\n\n\n\nLombok Tengah - Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal menghadiri pelatihan saksi partai politik (parpol), yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Pujut di Aula Kantor Camat Pujut, Jumat (09/02).
\n\n\n\nPelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang tata cara dan tanggung jawab saksi parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta untuk membangun sinergi antara Pengawas Pemilu dan saksi parpol.
\n\n\n\nDalam arahannya, Usman Faesal menjelaskan tentang pentingnya saksi parpol dalam mengawal proses demokrasi dalam Pemilu.
\n\n\n\n"Sahabat-sahabat saksi punya peran penting, di tangan sahabat-sahabat proses demokrasi dalam Pemilu ini dikawal," serunya.
\n\n\n\nUsman pun meminta kepada para saksi parpol untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan dalam Pemilu, terutama terkait dengan politik uang, larangan kampanye di tempat ibadah, dan pendidikan.
\n\n\n\n"Sahabat-sahabat saksi parpol, kami harapkan juga ikut memberikan edukasi kepada masyarakat, terlebih mengimbau masyarakat agar tidak terlibat politik uang," ujarnya.
\n\n\n\nTerakhir, Usman menekankan agar saksi parpol untuk cepat melaporkan apabila terjadi tindak pelanggaran maupun kecurangan di dalam TPS.
\n\n\n\n"Apabila terjadi pelanggaran maupun kecurangan di dalam TPS, saksi parpol jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan langsung ke pengawas setempat," pungkasnya.
\n\n\n\n
\n\n\n\n\n"