Lompat ke isi utama

Berita

Usman Faesal Dorong Panwascam dan PKD Aktif Awasi Data DPTb dan DPK

Usman Faesal Dorong Panwascam dan PKD Aktif Awasi Data DPTb dan DPK
\n\n\n\n\n

Lombok Tengah - Menindaklanjuti rapat koordinasi (rakor) bersama Panwascam se Kabupaten Lombok Tengah selasa (05/09). Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah Usman Faesal, melakukan kunjungan ke Panwascam Batukliang Utara dan Pringgarata, rabu (06/09).

\n\n\n\n

Kunjungan tersebut dilakukan guna mengecek tindak lanjut dari rakor sebelumnya. Usman di depan para PKD Kecamatan Batukliang Utara dan Pringgarata, menyampaikan instruksi Bawaslu RI untuk aktif mengawasi progres pendataan DPTb dan DPK.

\n\n\n\n

Usman memperingatkan para PKD aktif mencari informasi terkait data Kependudukan di Pemerintah Desa maupun di dusun-dusun. Menurutnya, sudah terjadi kesalahan data penduduk dan DPT di beberapa tempat.

\n\n\n\n

"Saya harap sahabat-sahabat PKD, aktif mengawasi data yang ada di Pemdes dan di Kepala Dusun, jangan hanya mengandalkam data dari PPK dan PPS," serunya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Pria berkamata ini pun, mewanti-wanti data pemilih di awasi dengan ketat.

\n\n\n\n

"Daftar pemilih sangat krusial, itu nanti harus diawasi agar tidak disalahgunakan. Data tersebut benar-benar harus jaga kerahasiaannya," sambungnya.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama, Usman menekankan para anggota Panwascam dan PKD memahami regulasi atau aturan Pemilu.

\n\n\n\n

"Sahabat- sahabat perlu memahami dasar hukum kepemiluan kita. Kalian perlu membaca lebih baik PKPU dan Perbawaslu. Ini bisa menunjang kinerja sahabat-sahabat dalam melaksanakan pengawasan," ujarnya.

\n\n\n\n

Panwascam dan PKD perlu memperkuat koordinasi yang terjalin dengan antara PKD, Panwascam, Kabupaten, hingga Provinsi.

\n\n\n\n

"Sahabat perlu memahami jalur hirarkis lembaga kita, apa yang menjadi instruksi pusat, maka yang di bawah harus mengikuti. Kuatkan koordinasi kita semua, kerja kalian adalah kerja kita bersama," tandasnya. (DHJ)

\n\n\n\n\n\n\n\n\n"