Lompat ke isi utama
Berita
Upaya Cepat Bawaslu Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Ditulis oleh Ranap Tumpal HS pada Jumat, 7 Juni 2019 - 17:35 WIB
humas
\nKetua Bawaslu RI Abhan didampingi oleh dua Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja saat membacakan kesepakatan mediasi Partai Berkarya dan Partai Garuda dengan KPU di Gedung Bawaslu, Sabtu 23 Desember 2017/Foto: Muhtar Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Kewenangan Bawaslu mak
Bawaslu Dengarkan Keterangan Saksi Dugaan Penggelembungan Suara di NTB dan Subang
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melanjutkan sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Profil Ketua dan Anggota
humas
\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n
Alamat Kantor
humas
\nJalan Basuki Rahmat No. 10, Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.\n"