Praya, 20 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah kembali menyapa calon pemilih pemula. Kali ini, sosialisasi pengawasan partisipatif dilaksanakan di SMAN 1 Janapria, Sabtu (19/07/2025), dengan menyasar siswa-siswi Palang Merah Remaja (PMR) se-Kecamatan Janapria.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Sudirman Haryanto, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia memberikan pemahaman penting kepada generasi muda terkait peran strategis pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
"Kegiatan ini sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya keterlibatan aktif pelajar, khususnya adik-adik PMR, dalam proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif," ungkap Sudirman Haryanto.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mengumumkan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan siswa-siswi PMR se-Kecamatan Janapria melalui program Siswa Peduli Pemilu. MoU ini akan menjadi dasar kerja sama berkelanjutan yang mencakup kegiatan-kegiatan edukatif dan pelibatan aktif pelajar dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dan para siswa PMR, yang diwujudkan dalam bentuk pengucapan Deklarasi Siswa Peduli Pemilu. Deklarasi ini menegaskan tekad para pelajar untuk menjadi pemilih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses pemilu.
Adapun deklarasi yang disampaikan oleh para siswa-siswa sebagai berikut:
"Kami pelajar Lombok Tengah berkomitmen menjaga demokrasi, menolak politik uang, melawan, dan siap menjadi pengawas partisipatif untuk Pemilu yang jujur dan adil"
Sejak dini para siswa diharapakan telah memiliki kesiapan mental dan pemahaman utuh untuk menjadi bagian dari pemilih pemula yang turut berkontribusi dalam pengawasan partisipatif.