Praya, 2 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis, (02/10/2025).
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, yakni Baiq Husnawaty, Usman Faesal, dan Abdul Muis. Kehadiran Bawaslu merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Lombok Tengah menetapkan jumlah rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 802.273 pemilih, yang terdiri atas 392.639 pemilih laki-laki dan 409.634 pemilih perempuan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Husnawaty, menyampaikan bahwa akurasi data pemilih menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu lainnya, Usman Faesal, menekankan bahwa rapat pleno PDPB bukan hanya kegiatan administratif, tetapi juga momentum untuk memperbaiki dan memvalidasi data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPU serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mengawal setiap tahapan pemilu. Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu prioritas utama guna memastikan terjaminnya hak pilih masyarakat serta terwujudnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.