Praya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat sinergi dengan partai politik melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah di Aula Sekretariat DPD Partai Demokrat, Kamis (30/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah beserta jajaran sekretariat, serta pengurus DPD Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI dalam rangka memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan peserta pemilu pada masa non-tahapan. Forum ini juga menjadi ruang dialog untuk menghimpun masukan dan evaluasi dari partai politik sebagai bahan penyempurnaan kebijakan serta penguatan sistem kepemiluan di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
"Konsolidasi ini penting agar peserta pemilu memahami secara utuh tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa proses pemilu sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Sudirman Hariyanto, menyampaikan bahwa seluruh masukan dan evaluasi dari partai politik merupakan bagian penting dalam membangun kualitas penyelenggaraan pemilu. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana pemilu dilakukan secara terpadu melalui Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq Husnawaty, mengingatkan pentingnya kesiapan partai politik menghadapi berbagai dinamika regulasi kepemiluan, termasuk isu penataan daerah pemilihan berdasarkan jumlah pemilih serta pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sebagaimana amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 Tahun 2026.
"Partai politik perlu melakukan kaderisasi perempuan secara berkelanjutan agar keterwakilan perempuan tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga mampu melahirkan kader yang berkualitas dan siap berkompetisi dalam pemilu," jelasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Usman Faisal, menegaskan bahwa Bawaslu terus mengoptimalkan pendidikan pengawasan partisipatif, khususnya kepada pemilih pemula dari kalangan Generasi Z. Selain itu, Bawaslu berkomitmen meningkatkan kualitas proses rekrutmen penyelenggara adhoc guna menjaga profesionalitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abdul Muis, menyampaikan bahwa Bawaslu terus mendorong agar perangkat desa tidak dilibatkan sebagai penyelenggara adhoc demi menjaga independensi penyelenggara pemilu. Menurutnya, aspirasi tersebut sejalan dengan harapan masyarakat agar penyelenggara pemilu memiliki integritas dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Dari pihak DPD Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah, Sekretaris DPD, Lalu Deni Nana Wijaya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan peserta pemilu. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga memberikan ruang bagi partai politik untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh peserta pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat budaya pencegahan pelanggaran, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.