Praya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan partai politik melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lombok Tengah yang berlangsung di Aula Kantor DPC PPP, Rabu (15/07).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan dengan partai politik sebagai peserta pemilu sekaligus menghimpun berbagai masukan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang semakin demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah beserta Kepala Sekretariat. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Lombok Tengah dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, menjelaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik serta membahas berbagai dinamika kepemiluan sejak masa non-tahapan.
"Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi ini merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI. Forum ini menjadi ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai isu kepemiluan, mulai dari pendaftaran dan verifikasi partai politik hingga pelaksanaan tahapan kampanye. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman terhadap regulasi serta penguatan upaya pencegahan pelanggaran pemilu," ujar Fauzan Hadi.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi partai politik dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi saksi peserta pemilu. Menurutnya, keberadaan saksi yang memahami tugas, fungsi, dan mekanisme pengawasan akan berkontribusi terhadap terjaganya integritas proses pemungutan dan penghitungan suara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Muis, menambahkan bahwa saksi partai politik merupakan mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas saksi melalui pembekalan yang memadai menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian bersama.
"Penguatan kapasitas saksi sangat penting agar mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya di lapangan, termasuk tata cara penyampaian informasi dan bukti apabila menemukan dugaan pelanggaran. Hal tersebut akan mendukung proses penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Abdul Muis.
Selain membahas penguatan kapasitas saksi, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 Tahun 2026. Ketentuan tersebut diharapkan menjadi perhatian partai politik dalam memperkuat kaderisasi serta mendorong partisipasi perempuan dalam kehidupan politik secara lebih inklusif.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tukar pendapat mengenai berbagai isu strategis kepemiluan. Melalui forum ini, Bawaslu dan DPC PPP Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah meyakini bahwa kolaborasi yang baik dengan partai politik sebagai peserta pemilu merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, kegiatan Konsolidasi Demokrasi akan terus dilaksanakan sebagai ruang dialog untuk membangun kesepahaman, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, serta menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.