Praya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Lombok Tengah, Senin (27/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan partai politik sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus menghimpun berbagai masukan untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah serta pengurus DPC Partai NasDem Kabupaten Lombok Tengah. Berbagai isu strategis kepemiluan dibahas secara terbuka, mulai dari penguatan kelembagaan partai politik, pembaruan data kepengurusan, keterwakilan perempuan, hingga penguatan kolaborasi dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman, menyampaikan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif dengan seluruh peserta pemilu.
"Kami ingin membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan partai politik sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui forum ini, Bawaslu juga menghimpun berbagai masukan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang," ujar Usman.
Dalam sesi diskusi, Sekretaris DPC Partai NasDem Kabupaten Lombok Tengah, Murdani, memaparkan perkembangan internal partai, termasuk penyegaran struktur kepengurusan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ia juga menyampaikan bahwa Partai NasDem telah menerima pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembaruan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai bagian dari penataan administrasi kepartaian.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan pencalonan partai politik. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Husnawaty, mengingatkan pentingnya kesiapan partai politik dalam memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026.
"Pemenuhan keterwakilan perempuan tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang inklusif dan memberikan ruang yang setara bagi perempuan dalam kehidupan politik," jelas Baiq Husnawaty.
Menanggapi hal tersebut, DPC Partai NasDem Kabupaten Lombok Tengah menyatakan komitmennya untuk terus memperhatikan pemenuhan keterwakilan perempuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan sekaligus memperkuat kualitas kaderisasi di lingkungan partai.
Pada akhir kegiatan, DPC Partai NasDem menyampaikan sejumlah masukan kepada Bawaslu terkait penyelenggaraan pemilu. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Muis, menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan dan aspirasi yang disampaikan.
"Kami mengapresiasi komitmen Partai NasDem dalam mendukung penguatan demokrasi di Kabupaten Lombok Tengah. Bawaslu akan terus membuka ruang komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh partai politik sebagai mitra strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas," ungkapnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan dengan seluruh peserta pemilu dalam membangun demokrasi yang sehat dan partisipatif. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas, inklusif, dan berkualitas.