Praya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan peserta pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada masa non-tahapan Pemilu. Kali ini, kegiatan dilaksanakan bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (06/08).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu dengan partai politik sekaligus menghimpun berbagai masukan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan penyusunan rekomendasi terhadap penyempurnaan kebijakan kepemiluan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Tengah membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang terus membangun komunikasi dengan partai politik pada masa non-tahapan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang yang konstruktif untuk mempererat koordinasi sekaligus bertukar pandangan mengenai penguatan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Fauzan Hadi, menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan melalui penguatan komunikasi dengan seluruh peserta pemilu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tetap menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Selain melaksanakan fungsi pengawasan, Bawaslu juga terus mendorong pendidikan politik kepada masyarakat dan peserta pemilu agar pelaksanaan pemilu mendatang berlangsung sesuai prinsip demokrasi, berintegritas, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal, menjelaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran pemilu. Menurutnya, Bawaslu juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, mengenai bahaya politik uang serta membuka ruang bagi partai politik untuk menyampaikan berbagai masukan terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk mekanisme rekrutmen penyelenggara.
Dalam forum diskusi, DPC PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah pembenahan yang telah dilakukan di internal organisasi, di antaranya penataan kepengurusan serta pemenuhan keterwakilan perempuan. Bawaslu kemudian memberikan sejumlah masukan terkait pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, validasi data keanggotaan partai politik pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta peningkatan kapasitas saksi partai politik melalui partisipasi aktif dalam kegiatan bimbingan teknis.
Diskusi juga membahas berbagai isu strategis kepemiluan, antara lain wacana perubahan Undang-Undang Pemilu, penguatan upaya pencegahan politik uang, mekanisme penanganan pelanggaran pemilu melalui Sentra Gakkumdu, serta koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pelanggaran yang dilakukan kepala desa sesuai kewenangan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Sudirman Haryanto, menjelaskan bahwa program Konsolidasi Demokrasi tidak hanya dilaksanakan bersama partai politik, tetapi juga melibatkan sekolah, lembaga pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat. Masukan yang diperoleh dari seluruh kegiatan tersebut akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah berharap terbangun komunikasi yang semakin baik dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.