Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Lombok Tengah Luncurkan Posko Aduan Masyarakat Kawal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Praya, 18 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah hari resmi meluncurkan Posko Aduan Masyarakat Kawal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. 

"Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, sehingga kualitas dan integritas data kependudukan dapat terus terjaga menjelang pemilihan umum yang akan datang," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Usman Faesal

Sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan proses pemilu yang bebas, adil, dan transparan, peluncuran Posko Aduan Masyarakat ini merupakan salah satu langkah nyata Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dalam menghadirkan mekanisme pengawasan yang partisipatif. 

"Dengan adanya posko ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan, menyampaikan informasi, dan memberikan masukan terkait ketidaksesuaian data atau potensi penyimpangan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih," terang Usman. 

Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dengan aparat pengawas, tetapi juga sebagai alat untuk mendeteksi dan menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan yang dapat mengancam integritas proses pemilu. 

Lebih jauh, menurut Usman bahwa Posko Aduan Masyarakat ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara aparatur pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pemilu yang bersih dan berintegritas. 

Fasilitas dan Mekanisme Operasional Posko Aduan Masyarakat dirancang dengan berbagai fasilitas yang mendukung, antara lain: Layanan Pengaduan Terpadu: Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui hotline, email, maupun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun tujuan pembentukan Posko Aduan Masyarakat, diantaranya:

  • Melalui inisiatif Posko Aduan Masyarakat ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah berharap dapat:
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses pemilu.
  • Menjamin transparansi dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.
  • Mendorong penyelesaian aduan secara cepat dan tepat guna.
  • Menciptakan budaya demokrasi yang lebih inklusif dan akuntabel. 

 

 

Posko
Pers Release