Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Pendidikan Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas

Praya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Penguatan Pengawasan Kepemiluan yang diselenggarakan di SLBN 1 Lombok Tengah, Kamis (4/6).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas pendidikan kepemiluan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Usman Faesal, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Baiq Husnawaty.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi, termasuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu, pendidikan kepemiluan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pada kesempatan tersebut, Fauzan memaparkan sejarah perkembangan kepemiluan di Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman peserta mengenai perjalanan demokrasi nasional. Ia menjelaskan bahwa pemilu bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin, tetapi juga instrumen konstitusional untuk menjaga kedaulatan rakyat dan memperkuat sistem demokrasi.

"Seluruh warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memperoleh akses informasi kepemiluan yang memadai sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan pemilu," ujar Fauzan.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Usman Faesal, menyampaikan materi mengenai bahaya politik uang serta pentingnya membangun budaya demokrasi yang berintegritas. Menurutnya, praktik politik uang tidak hanya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas demokrasi dan menghasilkan kepemimpinan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Karena itu, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk menolak serta melaporkan apabila menemukan dugaan praktik politik uang sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga integritas pemilu," jelas Usman.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Baiq Husnawaty, memberikan pemahaman mengenai ketentuan kampanye, khususnya larangan melakukan kampanye di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai tempat terlarang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Materi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu.

Kepala SLBN 1 Lombok Tengah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai memberikan manfaat besar bagi peserta didik dan warga sekolah. Menurutnya, pendidikan kepemiluan yang inklusif menjadi langkah penting dalam memperkuat kesadaran politik penyandang disabilitas sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak politik mereka sebagai warga negara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan kepemiluan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan literasi demokrasi sejak dini, Bawaslu berharap semakin banyak warga yang berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu sehingga tercipta penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, demokratis, berintegritas, dan ramah bagi semua kelompok masyarakat tanpa terkecuali.

 

Edukasi Demokrasi Inklusif, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilu di SLBN 1 Lombok Tengah
Pers Release