Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Lombok Tengah Perkuat Peran Masyarakat melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Menuju Pemilu 2029 Bermartabat

Praya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertema “Bergerak dan Berfungsi untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (18/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat peran masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Pendidikan Pengawas Partisipatif diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya tokoh pemuda, tokoh masyarakat, kelompok penyandang disabilitas, organisasi kepemudaan, tokoh perempuan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun budaya pengawasan yang partisipatif dan memperkuat kualitas demokrasi sejak dini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sekaligus salah satu strategi Bawaslu dalam memperluas partisipasi masyarakat pada setiap proses demokrasi.

"Meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, persiapannya harus dilakukan sejak sekarang. Pendidikan pengawas partisipatif merupakan investasi demokrasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar memahami pentingnya mengawal setiap tahapan pemilu. Partisipasi publik menjadi modal utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat," ujar Fauzan Hadi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal, menjelaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi memilih, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas seluruh proses penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, masyarakat memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan dinamika pemilu di tingkat akar rumput. Bentuk pengawasan partisipatif dapat diwujudkan melalui berbagai langkah sederhana, seperti menolak politik uang, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga yang berwenang.

"Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kuat sistem pengawasan yang kita miliki. Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara dalam menjaga kualitas demokrasi," jelas Usman Faesal.

Selain membahas pengawasan partisipatif, peserta juga memperoleh materi mengenai tantangan penyelenggaraan pemilu di era digital, khususnya terkait peningkatan literasi digital sebagai upaya menangkal hoaks, disinformasi, dan berbagai bentuk penyalahgunaan informasi yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.

Salah seorang peserta, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Tengah, Mohd. Taufik Hidayatullah, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran strategis masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memperkuat pemahaman kami mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Mahasiswa siap menjadi mitra Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat serta mengawal penyelenggaraan pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat," ungkapnya.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan penguatan kapasitas masyarakat dan kolaborasi yang berkelanjutan bersama berbagai elemen bangsa, diharapkan terbangun budaya demokrasi yang partisipatif sehingga mampu mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, berintegritas, demokratis, dan terpercaya.

 

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Kamis (18/6/2026).
Pers Release